Pendidikan Tri Pusat: Sekolah dan Masyarakat
Halo teman-teman, kita akan melanjutkan pembahasan pendidikan Tri Pusat yaitu Sekolah dan Masyarakat Disimak bersama-sama yaa.
A. SEKOLAH (LINGKUNGAN PENDIDIKAN FORMAL)
Selain mendapatkan pendidikan di dalam lingkungan keluarga, pada saatnya anak-anak mendapatkan pendidikan di sekolah. Sekolah adalah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang secara sengaja dibangun dengan kekhususan tugasnya untuk melaksanakan proses pendidikan.
1. Bentuk Sekolah
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal, sekolah dibagi atas tiga jenjang pendidikan (sekolah), yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (Ml) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Jenjang pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Sementara itu, pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas yang merupakan kelanjutan dari jenjang pendidikan menengah.
2. Tujuan Pendidikan Sekolah
Sekolah mempunyai tujuan pendidikan sesuai dengan jenjang, bentuk dan jenisnya. Tujuan sekolah dapat ditemukan di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan. Tujuan sekolah umumya adalah memberikan bekal kemampuan kepada peserta didik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga mengembangkan negara, makhluk kehidupannya Tuhan seba-serta mempersíapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Pada jenjang menengah dan perguruan tinggi, sekolah juga bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan untuk dapat bekerja.
3.Fungsi Sekolah
Sebagaimana fungsi pendidikan pada umumnya, sekolah memiliki fungsi konservasi dan fungsi inovasi. Fungsi konservasi, yaitu upaya-upaya sekolah dalam rangka melestarikan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat, sedangkan fungsi inovasi adalah upaya-upaya sekolah dalam rangka melakukan pembaruan di dalam masyarakat. Selain itu, sekolah juga memiliki fungsi personalisasi (individualisasi), sosialisasi, nasionalisasi, universalisasi, dan profesionalisasi
4. Kurikulułn Sekolah
Di dalam Pasal 36 UV RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. Tuntutan dunia kerja
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama
i. dinamika perkembangan global
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud di atas diatur lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Secara kodrati tanggung jawab pendidikan anak berada pada orang tua namun secara formal dalam pendidikan di sekolah pendidik (guru, dan sebagainya) bertanggung jawab atas pendidikan anak (peserta didik).
Oleh karena itu, antara guru dan orang tua peserta didik perlu menjalin kerja sama yang baik dalam rangka melaksanakan pendidikan. Dalam uraian terdahulu telah dijelaskan bahwa keluarga merupakan peletak dasar pendidikan anak; bentuk keluarga, karakteristik keluarga, dan karakteristik anak dalam keluarga akan turut menentukan pribadi anak. Oleh karena itu, guru perlu memahami latar belakang keluarga peserta didiknya. Melaluijalinan kerja sama yang baik antara guru dengan orang tua anak didik, guru akan memperoleh berbagai masukan sebagai dasar pertimbangan dalam membantu peserta didik mengembangkan kepribadiannya. Pada dasarnya, antara pendidikan di sekolah dan di dalam keluarga tidak boleh ada pertentangan yang akan menimbulkan kebingungan pada diri anak yang akan merugikan perkembangan anak.
5. Karakteristik Sekolah
Lingkungan pendidikan sekolah tergolong jalur pendidikan formal, adapun karakteristiknya antara lain (a) secara faktual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada intelektual; (b) peserta didiknya bersifat homogen; (c) isi pendidikannya terprooriitl secara formal kurikulum tertulis; (d) terstruktur, berjenjang, dan berkesinambungan; (e) pendidikan terjadwal secara ketat dan relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artifisial; (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis; (h) credentials ada dan penting.
6. Peranan Pendidikan dalam Masyarakat
Sebagian besar masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikamn sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang diperlukan secara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempenahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan, sepeti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa patriotisme, dan sebagainya. Pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
7. Fungsi Sekolah dalam Masyarakat
Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi, yaitu (l) sebagai partner masyarakat, dan (2) sebagai penghasil tenaga kerja. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Pengalaman pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan, tontonan serta aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Fungsi sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan sumber belajar dalam masyarakat, seperti adanya orang-orang sumber, perpustakaan, museum, surat kabar, majalah, dan sebagainya dapat digunakan oleh sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.
Sebagai produser kebutuhan pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional di antara keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Kedua, ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga persekolahan akan ditentukan pula oleh kejelasan perumusan kontrak antara sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya.
B. Masyarakat (Lingkungan Pendidikan Nonformal)
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang berintegrasi secara terorganisasi, menempati daerah tertentu, dan mengikuti suatu cara hidup atau budaya tertentu. Masyarakat dapat dibedakan dalam berbagai jenis. Jenis masyarakat, antara lain masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Secara umum masyarakat memiliki kesamaan, namun secara khusus tiap masyarakat akan mempunyai perbedaan-perbedaan. Perbedaan ini mungkin berkenaan dengan hubungan sosialnya, karakteristik daerah tempat tinggalnya, nilai-nilai budayanya.
1. Masyarakat sebagai Lingkungan Pendidikan Nonformal
Di dalam masyarakat, setiap orang mempunyai status tertentu. Mereka belajar tentang nilai-nilai dan peranan-peranan yang seharusnya mereka lakukan. Setiap orang memperoleh pengalaman bergaul dengan anggota masyarakat lainnya di luar rumah dan di luar lingkungan sekolah. penyimpangan tingkah laku akan mendapat teguran agar segera disesuaikan. sekalipun mungkin seseorang akan memperoleh pengaruh yang tidak baik, tetapi di dalam masyarakat mereka juga mempelajari hal-hal yang baik dan bemanfaat. Demi terciptanya homogenitas atau konformitas di dalam masyarakat, generasi tua melaksanakan sosialisasi atau pendidikan bagi anakanak mereka baik dilaksanakan secara melembaga maupun tidak melembaga.
Pengaruh pendidikan tersebut dapat pula diperoleh interaksi sosial secara tidak langsung. Contohnya melalui siaran televisi, buku-buku, koran, cerita. Selain itu, di dalam masyarakat terdapat berbagai lembaga, seperti kursus, majelis taklim, pendidikan keterampilan pendidikan kesetaraan, bimbingan tes, yang turut berpartisipasi dalam melaksanakan pendidikan.
2. Bentuk Lingkungan Pendidikan Nonformal
Dalam uraian terdahulu, telah mempelajari lingkungan pendidikan informal (keluarga) dan sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal. Oleh karena itu, masyarakat sebagai lingkungan pendidikan nonformal hendaknya dipahami sebagai lingkungan pendidikan di luar keluarga dan di luar sekolah. Pendidikan nonformal dapat terselenggara secara tidak terstrukiur dan berjenjang, dapat pula diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Contoh penyelenggaraan pendidikan di dalam lingkungan pendidikan nonformal yang terstruktur dan berjenjang, antara lain Kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar Paket B, kursus komputer, dan bahasa Inggris di lembaga kursus tertentu juga ada yang terstruktur dan berjenjang, dan lain-lain. Adapun contoh penyelenggaraan pendidikan yang tidak terstruktur dan tidak berjenjang adalah ceramah keagamaan yang ditayangkan di televisi, penyampaian informasi melalui koran.
3. Tanggung Jawab dan Fungsi Lingkungan Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal selain menjadi tanggung jawab pemerintah, juga menjadi tanggung jawab bersama para orang dewasa (masyarakat) yang ada di lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, dan mungkin juga pengembang pendidikan di lingkungan keluarga dan sekolah.
4. Karakteristik Lingkungan Pendidikan Nonformal
Lingkungan pendidikan masyarakat, seperti kursus, kelompok belajar majelis taklim, bimbingan tes, tergolong jalur pendidikan nonformal, adapun karakeristiknya, antara lain (a) secara faktual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan keterampilan praktis; (b) peserta dijdiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikannya ada yang terprogram secara tertulis, ada pula yang tidak terprogram secara tertulis; (d) dapat terstruktur, berjenjang, dan berkesinambungan dan dapat pula tidak terstruktur, tidak berjenjang, dan tidak berkesinambungan; (e) waktu pendidikan terjadwal secara ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikannya relatifsingkat; (f) cara pelaksanaan pendidikan mungkin bersifat artifisial mungkin pula bersifat wajar, (g) evaluasi pendidikan mungkin dilaksanakan secara sistematis dapat tidak sistematis; (h) credentials mungkin ada dan mungkin pula tidak ada.
Sekian dan terima kasih, semoga dapat membantu.
Komentar
Posting Komentar