Pendidikan Tri Pusat: Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat

Halo teman-teman sekalian, kali ini kita akan mempelajari Pendidikan Tri Pusat, yang dibahas kali ini Keluarga dan Sekolah. Mari disimak bersama-sama.

A. KELUARGA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT SEBAGAI KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di luar diri individu. Lingkungan dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu (1) lingkungan alam, dan (2) lingkungan sosial budaya. Setiap individu hidup di dalam suatu lingkungan, melalui interaksi dengan lingkungannya ia memperoleh pengalaman. Lingkungan sekitar tempat individu hidup akan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Dalam arti luas, pendidikan adalah hidup atau kehidupan itu sendiri, artinya semua pengalaman hidup yang berlangsung di dalam lingkungan dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu (pribadi) adalah pendidikan. Di dalam lingkungan setiap individu mendapatkan pendidikan. Oleh sebab itu, lingkungan tempat individu hidup merupakan lingkungan pendidikan baginya. Hakikatnya pendidikan berlangsung sepanjang hayat. Dalam konteks ini, pendidikan dapat berlangsung di dalam berbagai lingkungan yaitu di dalam lingkungan pendidikan informal (keluarga), di dalam lingkungan pendidikan formal pendidikan nonformąl (masyarakat). ketiga lingkungan pendidikan ini Ki Hadjar Dewantara mengemukakan konsep yang dikenal sebagai Tri Pusat Pendidikan. Ada pun dalam Pasal 13 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang ”Sistem Pendidikan pendidikan formal, nonformal, dan informal". Oleh karena itu, dalam konteks sistem pendidikan nasłonal bahwa keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan komponen sistem pendidikan. Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang nierupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: 

1. Lingkungan Keluarga 

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena manusia pertama kalinya memperoleh pendidikan di lingkungan ini sebelum mengenal lihgkungan yang lain. Selain itu, manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan keluarga dapat dibagi menjadi dua yaitu 

a. pendidikan prenatal (pendidikan dalam kandungan); 

b. pendidikan postnatal (pendidikan Setelah lahir) 

Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan meliputi: 

a. motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anaknya; 

b. motivasi kewajibafi moral orang tua terhadap anak; 

c. tanggungjawab sosial sebagai bagian dari keluarga. 

 2. Lingkungan Sekolah 

Oleh karena perkembangan peradaban manusia, orang tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Pada masyarakat yang semakin kompleks, anak perlu persiapan khusus untuk mencapai masa dewasa. Persiapan ini perlu waktu, tempat, dan proses yang khusus. Dengan demikian, orang perlu lembaga tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai pendidik. Lembaga ini disebut sekolah. 

Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi: 

a. tanggung jawab formal kelembagaan; 

b. tanggung jawab keilmuan; 

c. tanggung jawab fungsional. 

3. Lingkungan Masyarakat 

Terdapat lima pranata sosial (social institutions) yang terdapat di dalam lingkungan sosial yaitu: a. Pranata pendidikan bertugas dalam upaya sosialisasi; 

b. Pranata ekonomi bertugas mengatur upaya pemenuhan kemakmuran; 

c. Pranata politik bertugas menciptakan integitas dan stabilitas masyarakat; 

d.Pranata teknologi bertugas menciptakan teknik untuk mempermudah manusia; 

e. Panatamoral dan etika bertugas mengurusi nilai dan penyikapan dalam pergaulan masyarakat. 

 B. KELUARGA (LINGKUNGAN PENDIDIKAN INFORMAL) 

     Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang bersifat universal, artinya terdapat di setiap tempat di dunia (universe). Dalam arti sempit, keluarga adalah unit sosial yang terdiri atas dua orang (suami, istri) atau lebih (ayah, ibu, dan anak) berdasarkan ikatan pemikahan, sedangkan dalam arti luas, keluarga adalah unit sosial berdasarkan hubungan darah atau keturunan, yang terdiri atas beberapa keluarga dalam arti sempit. 

1. Bentuk Keluarga 

    Ada berbagai jenis bentuk keluarga, menurut Kamanto Sunarto (1993) berdasarkan keanggotaannya, keluarga dibedakan menjadi keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak, sedangkan keluarga luas adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batih. Berdasarkan garis keturunannya, keluarga dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu keluarga patrilineal (garis keturunan ditarik dari pria atau ayah); keluarga matrilineal (garis keturunan ditarik dari wanita atau ibu), dan keluarga bilateral (garis kéturunan ditarik dari pria dan wanita atau ayah dan ibu). Selain itu, berdasarkan pemegang kekuasaannya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga patriarhat (patriarchal), yaitu dominasi kekuasaan berada pada pihak ayah; keluarga matriarhat (matriarchal), yaitu dominasi kekuasaan berada pada pihak ibu; dan keluarga equalitarian, yaitu ayah dan ibu mempunyai kekuasaan yang sama. Berdasarkan bentuk perkawinannya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga monogami, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dan satu orang perempuan; keluarga poligami, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan; keluarga poliandri, yaitu satu orang Perempuan mempunyai lebih dari satu orang suami pada satu saat. Berdasarkan status sosial ekonominya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga golongan rendah, keluarga golongan menengah, dan keluarga golongan tinggi. Selanjutnya, berdasarkan keutuhannya, keluarga dibedakan menjadi.e keluarga utuh, keluarga pecah atau bercerai, dan keluarga pecah semu, yaitu keluarga yang tidak bercerai, tetapi hubungan antara suami dengan istri dan dengan anak-anaknya sudah tidak harmonis lagi. 

2. Fungsi Keluarga 

    Keluarga memiliki berbagai fungai, antara lain fungsi biologis, ekonomi, edukatif: religius, sosialisasi, rekreasi, orientasi. Menurut ahli antropologi ada fungsi-fungsi keluarga yang bersifat universal, George Peter Murdock (Sudardja Adiwikarta, 1988) mengemukakan empat fungsi keluarga yang bersifat universal yaitu: 

a. sebagai pranata yang membenarkan hubungan seksual antara pria dan wanita dewasa berdasarkan pernikahan; 

b. mengembangkan keturunan; 

c. melaksanakan pendidikan 

d. sebagai kesatuan ekonomi. 

3. Penanggung Jawab Pendidikan dalam Keluarga 

    Salah satu fungsi keluarga adalah melaksanakan pendidikan. Dalam hal ini, orang tua (ibu dan ayah) adalah pengemban tanggung jawab pendidikan anak. Secara kodrati orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak, dan atas kasih sayangnya orang tua mendidik anak. Orang yang berperan sebagai pendidik bagi anak di dalam keluarga utamanya adalah ayah dan ibu. Selain mereka, saudara-saudaranya yang sudah dewasa yang masih tinggal serumah pun akan turut bergaul dengan anak sehingga akan turut mempengaruhi bahkan mendidiknya. Apalagi dalam keluarga luas (extended family), kakek, nenek, paman, bibi, bahkan pembantu rumah tangga pun turut serta bergaul dengan anak, merekajuga akan turut mempengaruhi atau mendidik anak. Menyimak hal itu, pergaulan pendidikan di dalam keluarga terkadang tidak berlangsung hanya dilakukan oleh orang tua (ayah, ibu), dan anaknya saja. 

4. Keluarga merupakan Lingkungan Pendidikan yang Bersifat Wajar atau Informal 

    Pendidikan dalam keluarga dilaksanakan atas dasar tanggungjawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara naluriah muncul pada diri orang tua. Sejak anak lahir orang tua sudah terpanggil untuk menolong dan melindunginya serta membantunya. Pelaksanaan pendidikan berlangsung tidak dengan caracara yang artifisial, melainkan secara alamiah atau berlangsung secara wajar. Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga disebut pendidikan informal.

5. Tujuan dan Isi Pendidikan dalam Keluarga

    Sekalipun tidak ada tujuan pendidikan dalam keluarga yang dirumuskan secara tersurat, tetapi secara tersirat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Memperhatikan tujuan tersebut maka pendidikan keluarga dapat dipandang sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya. Adapun isi pendidikan dalam keluarga biasanya, meliputi nilai agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan. Sesuai dengan sifatnya (informal), keluarga tidak memiliki kurikulum formal atau kurikulum tertulis. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan sebagai pendidikan yang pertama karena pertama kali anak mendapatkan pengaruh pendidikan dari dan di dalam keluarganya, sedangkan dikatakan sebagai pendidikan yang utama karena sekalipun anak mendapatkan pendidikan dari sekolah dan masyarakatnya, namun tanggung jawab kodrati pendidikan terletak pada orang tuanya. Dari uraian terdahulu dapat pula dipahami bahwa fungsi pendidikan dalam keluarga adalah (a) sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan (b) sebagai persiapan ke arah kehidupan anak masyarakatnya. 

6. Situasi Keluarga Mempengaruhi Pendidikan Anak 

    Berbagai faktor yang ada dan terjadi di dalam keluarga akan turut menentukan kualitas hasil pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepernimpinan orang tua, kedudukan anak dalam urutan keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, status sosial ekonomi orang tua, dan sebagainya akan turut mempengaruhi situasi pendidikan dalam keluarga, yang pada akhirnya akan turut pula mempengaruhi pribadi anak. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat karena dalam keluarga manusia dilahirkan, berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti, dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya lebih bersifat pembentukan watak dan budi pekerti, latihan keterampilan, dan pendidikan kesosialan, seperti tolong menolong, bersama-sama menjaga kebersihan rumah, menjaga kesehatan dan ketenteraman rumah tangga, dan sejenisnya. Pola asuh menentukan keberhasilan pendidikan anak dalam keluarga keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebij akan pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Beberapa macam contoh pola asuh, yakni a. pola asuh otoriter, yaitu mempunyai ciri: kekuasaan orang tua dominan' anak tidak diakui sebagai pribadi, kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat, orang tua menghukum anak yang tidak patuh; b. pola asuh demokratis, kerja sama antara orang tua-anak, anak diakui sebagaİ pribadi, ada bimbingan dan pengarahafi dari orang tua, kontrol orang tua tidak kaku; c. pola asuh permisif, mempunyai ciri, dominasi oleh anak, sikap longgat atau kebebasan dari orang tua, kontrol dan perhatian orang tua sangat kurang. Beberapa kesalahan orang tua dalam mendidik anak dapat mempengaruhi kecerdasan emosi anak, diantaranya adalah: a. orang tua kurang menunjukkan ekspresi kasih sayang baik secara verbal maupun fisik; b. kuang meluangkan waktu untuk anak; c. orang tua bersikap kasar secara verbal, misalnya menyindir anak, mengecilkan anak, dan berkata-kata kasar; d. bersikap kasar secara fisik, misalnya memukul, mencubit atau memberikan hukuman badan lainnya; e. orang tua terlalu memaksa anak untuk menguasai kemampuan kognitif secara dini; f. orang tua tidak menanamkan karakter yang baik pada anak. Dampak salah asuh di atas akan menimbulkan anak yang mempunyai kepribadian yang bermasalah atau kecerdasan emosi yang rendah, sepeti: a. anak menjadi tak acuh, tidak menerima persahabatan, rasa tidak percaya pada orang lain, dan lain-lain; b. secara emosional tidak responsif; c. berperilaku agresif; d. menjadi minder; e. selalu berpandangan negatif; f. emosi tidak stabil; g. emosional dan intelektual tidak seimbang, dan lain-lain. 

7. Karakteristik Lingkungan Pendidikan Informal (Keluarga) Lingkungan pendidikan keluarga tergolong jalur pendidikan informal, adapun karakteristiknya antara lain (a) tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan karakter; (b) peserta didiknya bersifat heterogen; (c) isi pendidikannya tidak terprogram secara formal/tidak ada kurikulum tertulis; (d) tidak berjenjang; (e) waktu pendidikan tidak terjadwal secara ketat, relatif lama; (f) cara pelaksanaan pendidikan bersifaf wajar; (g) evaluasi pendidikan tidak sistematis dan insidental; (h) credentials tidak ada dan tidak penting.

Sekian dari saya, terima kasih yang sudah membaca.

Komentar