Assalamu’alaikum, halo teman-teman sekalian.

Di tulisan ketiga saya ini akan melanjutkan pembahasan sebelumnya yaitu tentang pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran yang mana masih menjadi bagian dari Standar Proses Satuan Pendidikan. Langsung saja disimak bersama-sama.

1.      Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk impelmentasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Penjelasan terkait 3 pembahasan tersebut:

a.       Kegiatan Pendahuluan

Pada kegiatan pendahuluan, guru harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1)      Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.

2)      Mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.

3)      Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.

4)      Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

 

Beberapa tujuan dan manfaat dari membuka pelajaran adalah:

1)      Membangkitkan perhatian dan motivasi siswa untuk mengikuti pembelajaran.

2)      Memberikan gambaran yang jelas mengenai batas-batas kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa.

3)      Memberikan gambaran mengenai tujuan dan kompetensi secara jelas yang harus dicapai oleh peserta didik.

4)      Menyadarkan peserta didik pentingnya mencapai tujuan atau kompetensi yang ditetapkan dan huubungannya dengan kehidupan sehari-hari.

 

b.      Kegiatan Inti

Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktis, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat dan minat, serta perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam kegiatan ini, guru harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1)      Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru harus memerhatikan hal-hal berikut.

·         Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip "alant takambang" jadi guru dan belajar dari aneka sumber.

·         Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar Iain.

·         Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar Iainnya.

·         Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.

·         Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

2)      Elaborasi

Pada kegiatan elaborasi, guru harus memerhatikan hal-hal berikut.

·         Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.

·         Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara Iisan maupun tertulis.

·         Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.

·         Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.

·         Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.

·         Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok.

·         Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.

·         Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.

·         Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

3)      Konfirmasi

Dalam kegiatan korfirmasi, guru harus memerhatikan hal-hal berikut.

·         Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.

·         Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.

·         Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi vntuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.

·         Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.

·         Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.

·         Membantu menyelesaikan masalah.

·         Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.

·         Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.

·         Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

Berbeda dengan penjelasan di atas, kurikulum 2013 yang menggunakan pendekatan saintifik meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Berikut penjelasan lebih dalam:

1)      Mengamati atau observing adalah proses pembelajaran yang mengedepankan pengamatan langsung pada objek penelitian secara sistematik.

2)      Menanya atau questioning adalah kegiatan mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati untuk menambah informasi tentang objek pengamatan.

3)      Mengumpulkan informasi adalah kegiatan lanjutan dari dua kegiatan di atas. Informasinya dapat diperoleh melalui berbagai referensi, pengamatan atau percobaan.

4)      Mengasosiasi/mengolah informasi/menalar merupakan kegiatan mengumpulkan informasi, fakta atau ide  yang telah diperoleh dari  tiga kegiatan di atas.

5)      Mengkomunikasikan adalah kegiatan dimana guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyampaiakn apa yang telah dipelajari dalam bentuk lisan atau tertulis.  

c.       Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru harus memerhatikan hal-hal berikut.

1)      Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran.

2)      Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.

3)      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.

4)      Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas, baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.

5)      Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

2.      Penilaian Hasil Pembelajaran

Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.

Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematis, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non-tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, serta penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.

 

3.      Pengawasan Proses Pembelajaran

Ada beberapa bentuk pelaksanaan dari pengawasan proses pembelajaran dengan beberapa poin diantaranya:

a.       Pemantauan

·         Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.

·         Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.

·         Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

b.      Supervisi

·         Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.

·         Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.

·         Regiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

c.       Evaluasi

·         Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.

·         Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:

1)      membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses

2)      mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.

·         Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.

d.      Pelaporan

Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, darı evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.

e.       Tindak Lanjut

·         Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.

·         Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.

·         Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.

 

Sekian dari tulisan saya, semoga dapat membantu teman pembaca sekalian. Terima kasih, wassalamu’alaikum.

 

Referensi:

Rusman. 2011. Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: Rajawali Pers.

Titik, Endang Lestari. 2020. Pendekatan Saintifik di Sekolah Dasar. Yogyakarta: Deepublish.

 

Komentar