Assalamu’alaikum, halo teman-teman sekalian.
Di tulisan ketiga
saya ini akan melanjutkan pembahasan sebelumnya yaitu tentang pelaksanaan
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran
yang mana masih menjadi bagian dari Standar Proses Satuan Pendidikan. Langsung saja
disimak bersama-sama.
1.
Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk
impelmentasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Penjelasan terkait 3 pembahasan tersebut:
a.
Kegiatan
Pendahuluan
Pada kegiatan
pendahuluan, guru harus memperhatikan beberapa hal berikut:
1)
Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
2)
Mengajukan
beberapa pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
materi yang akan dipelajari.
3)
Menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
4)
Menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Beberapa
tujuan dan manfaat dari membuka pelajaran adalah:
1)
Membangkitkan
perhatian dan motivasi siswa untuk mengikuti pembelajaran.
2)
Memberikan
gambaran yang jelas mengenai batas-batas kegiatan yang harus dilakukan oleh
siswa.
3)
Memberikan
gambaran mengenai tujuan dan kompetensi secara jelas yang harus dicapai oleh
peserta didik.
4)
Menyadarkan
peserta didik pentingnya mencapai tujuan atau kompetensi yang ditetapkan dan
huubungannya dengan kehidupan sehari-hari.
b.
Kegiatan
Inti
Pelaksanaan
kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktis, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat dan minat, serta
perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam kegiatan
ini, guru harus memperhatikan beberapa hal berikut:
1)
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru harus
memerhatikan hal-hal berikut.
·
Melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip "alant takambang" jadi
guru dan belajar dari aneka sumber.
·
Menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar Iain.
·
Memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar Iainnya.
·
Melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
·
Memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
2)
Elaborasi
Pada kegiatan elaborasi, guru harus
memerhatikan hal-hal berikut.
·
Membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna.
·
Memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara Iisan maupun tertulis.
·
Memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut.
·
Memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
·
Memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
·
Memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok.
·
Memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
·
Memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan.
·
Memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya
diri peserta didik.
3)
Konfirmasi
Dalam kegiatan korfirmasi, guru harus
memerhatikan hal-hal berikut.
·
Memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
·
Memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber.
·
Memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi vntuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan.
·
Memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar.
·
Berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
·
Membantu
menyelesaikan masalah.
·
Memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
·
Memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
·
Memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Berbeda dengan
penjelasan di atas, kurikulum 2013 yang menggunakan pendekatan saintifik
meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan
mengkomunikasikan. Berikut penjelasan lebih dalam:
1)
Mengamati
atau observing adalah proses pembelajaran yang mengedepankan pengamatan
langsung pada objek penelitian secara sistematik.
2)
Menanya
atau questioning adalah kegiatan mengajukan pertanyaan tentang informasi
yang tidak dipahami dari apa yang diamati untuk menambah informasi tentang objek
pengamatan.
3)
Mengumpulkan
informasi adalah kegiatan lanjutan dari dua kegiatan di atas. Informasinya
dapat diperoleh melalui berbagai referensi, pengamatan atau percobaan.
4)
Mengasosiasi/mengolah
informasi/menalar merupakan kegiatan mengumpulkan informasi, fakta atau
ide yang telah diperoleh dari tiga kegiatan di atas.
5)
Mengkomunikasikan
adalah kegiatan dimana guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
menyampaiakn apa yang telah dipelajari dalam bentuk lisan atau tertulis.
c.
Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan
penutup, guru harus memerhatikan hal-hal berikut.
1)
Bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran.
2)
Melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram.
3)
Memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
4)
Merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas, baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
5)
Menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Penilaian
Hasil Pembelajaran
Penilaian
dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian
dilakukan secara konsisten, sistematis, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan non-tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio,
serta penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar
Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
3.
Pengawasan
Proses Pembelajaran
Ada beberapa
bentuk pelaksanaan dari pengawasan proses pembelajaran dengan beberapa poin
diantaranya:
a.
Pemantauan
·
Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran.
·
Pemantauan
dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan,
perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
·
Kegiatan
pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
b.
Supervisi
·
Supervisi
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran.
·
Supervisi
pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan,
dan konsultasi.
·
Regiatan
supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
c.
Evaluasi
·
Evaluasi
proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
·
Evaluasi
proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1)
membandingkan
proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
2)
mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
·
Evaluasi
proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses
pembelajaran.
d.
Pelaporan
Hasil
kegiatan pemantauan, supervisi, darı evaluasi proses pembelajaran dilaporkan
kepada pemangku kepentingan.
e.
Tindak
Lanjut
·
Penguatan
dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
·
Teguran
yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
·
Guru
diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Sekian dari
tulisan saya, semoga dapat membantu teman pembaca sekalian. Terima kasih,
wassalamu’alaikum.
Referensi:
Rusman. 2011. Model-Model
Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Titik, Endang Lestari.
2020. Pendekatan Saintifik di Sekolah Dasar. Yogyakarta: Deepublish.
Komentar
Posting Komentar